Namun, belum jelas siapa Kaesang yang dipolisikan ini. Dalam gambar laporan polisi yang beredar di Twitter, disebutkan bahwa terlapor hanya bernama Kaesang saja. Tidak ada nama belakang yang menyertai. Adapun pelapor bernama Muhammad Hidayat.
Kemudian di media sosial banyak yang mengkait-kaitkan terlapor itu dengan Kaesang Pangarep, putra dari Presiden Jokowi mengingat kesamaan nama
Kapolresta Bekasi Kombes Hero Henrianto Bachtiar membenarkan mengenai adanya pelaporan terhadap sosok bernama Kaesang ini. Kaesang dilaporkan ke polisi pada hari Selasa (4/7/2017) pukul 11.00 WIB.
"Betul (ada laporan tersebut). Pelapornya seorang warga, Muhammad Hidayat, Laporannya tadi siang," ujar Hero saat dikonfirmasi BERITA INDONESIA, Selasa (4/7/2017).
Hero mengatakan, belum mengetahui apakah Kaesang yang dipolisikan merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep sebagaimana ramai dibahas di media sosial. Yang jelas, polisi akan meminta keterangan dari pelapor terlebih dahulu.
"Nanti kita mintai keterangan pelapornya dulu. Kaesang yang dimaksud ini siapa, apakah anak Presiden atau siapa, kita belum tahu," jelas Hero.
Namun, polisi memastikan laporan yang masuk terkait ujaran kebencian di akun YouTube. Pelapor atas nama Muhammad Hidayat akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan soal laporan yang disampaikan tadi siang.
"Laporannya kan ujaran kebencian, hate speech. Materinya apa kita harus mendengarkan keterangan dari pelapor dulu. Nanti secepatnya pelapor dimintai keterangan," tutup Hero.

Comments
Post a Comment